Indonesia
tahun ini akan menginjak usia kemerdekaan yang ke-73 tahun. Untuk usia
kemerdekaan yang sudah terbilang cukup lama seharusnya menjadikan Indonesia menjadi
negara yang maju dan disegani oleh negara luar. Akan tetapi, hal itu belum
dapat terwujud saat ini, kita masih tertinggal sangat jauh dengan negara luar.
Ternyata permasalahan Indonesia yang menghambat hal itu, tidak cukup sampai di
jaman penjajahan saja. Di era globalisasi ini contohnya, Indonesia darurat
penurunan moral. Banyak kasus-kasus di Indonesia ini seakan-akan tidak ada
habis-habisnya, contohnya saja kasus korupsi yang dilakukan oleh para
pejabat-pejabat yang tidak bertanggung jawab, mereka hanya mementingkan diri
mereka sendiri tanpa mempedulikan apa yang di butuhkan masyarakat. Tidak hanya
sampai pada masalah itu saja, kasus kriminalitas mulai dari kriminalitas yang
rendah hingga kasus kriminalitas yang tinggi juga masih banyak ditemui. Kasus
narkoba, kasus penipuan, kasus SARA, dan bahkan kasus pembullyan di media
sosial masih sering terjadi di Indonesia saat ini.
Berbagai penyimpangan yang dilakukan
masyarakat semua itu tidak lain karena adanya penurunan kualitas moral bangsa
Indonesia yang semakin hari semakin merosot. Kita sudah belajar tentang moral
sejak SD sampai ke jenjang Perguruan Tinggi, seharusnya kita sudah paham apa
itu moral dan bagaimana cara menerapkan
moral yang benar di tengah-tengah masyarakat. Jika sudah seperti ini siapa yang
disalahkan? Pendidikannya? Atau seseorang yang sudah mendapat pendidikan moral
namun tidak melaksanakan moral itu?. Ditambah lagi dengan masuknya era
globalisasi, anak bangsa seakan-akan melupakan moral yang sudah dipelajarinya.
Mereka hanya sibuk dengan indahnya globalisasi yang membuat segala hal menjadi
mudah, namun mereka tidak mengetahui ada hal dari globalisasi itu yang membuat
mereka tidak bermoral. Contohnya saja, banyak remaja yang menggunakan narkoba
tanpa mereka sadari hal itu akan merusak masa depannya. Jika anak bangsa tidak
bermoral siapa lagi yang akan memajukan Indonesia ini, semua hal yang berkaitan
dengan kemajuan suatu negara adalah tidak lain karena anak bangsa yang
berpendidikan tinggi dan memiliki moral dan memiliki keinginan untuk membuat
Indonesia maju.
Salah
satu permasalahan saat ini di
Indonesia adalah “DEGRADASI MORAL”.
Degradasi diartikan sebagai penurunan suatu kualitas. Sedangkan Moral menurut Hurlock
(1990) adalah sopan santun, kebiasaan, adat istiadat dan aturan
perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. Menurut
Wantah (2005), Moral adalah sesuatu yang harus dilakukan atau
tidak ada hubungannya dengan kemampuan untuk menentukan siapa yang benar dan
perilaku yang baik dan buruk. Menurut Zainuddin Saifullah
nainggolan, Moral adalah tradisi spiritual untuk melakukan
serangkaian standar yang mengatur perilaku orang dan masyarakat. Pengertian “Degradasi
Moral” menurut Amanda Syafa
(2014) adalah penurunan tingkah laku seseorang akibat kesadaran diri
terhadap dirinya sendiri terhadap kewajiban mutlak.[1]
Jadi kesimpulannya, degradasi moral adalah suatu keadaan terjadinya penurunan
sopan santun, etika dan akhlak di dalam diri seseorang yang cenderung mengarah
ke sisi negatifnya.
Degradasi
moral mengakibatkan terjadinya perilaku menyimpang. Mengapa demikian? Jika
seseorang tidak memiliki moral, maka dia akan melanggar aturan-aturan yang
berlaku di masyarakat dan cenderung melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak
sesuai dengan hukum. Penurunan moral bisa terjadi kepada siapa saja, anak-anak,
remaja, dewasa dan bahkan orang tua-tua juga sering dijumpai melakukan hal-hal
yang tidak seharusnya dilakukan. Dari waktu ke waktu kualitas moral di
Indonesia semakin merosot, bayangkan saja di tahun 2017 terdapat 116 kasus
kekerasan seksual terhadap anak[2],226
kasus korupsi rugikan negara sebesar Rp 1,83 Triliun[3],
belum lagi kasus-kasus kriminal lainnya yang belum tercatat.
Padahal
Indonesia merupakan negara paling murah senyum di dunia menurut survei The
Smiling Report 2009. Dan Indonesia juga adalah negara teramah no.1 di dunia
menurut buku Lonely Planet edisi “1000
Ultimate Experiences”. Artinya masyarakat Indonesia memiliki moral yang
tinggi dan taat terhadap aturan-aturan yang berlaku. Namun, pada tahun 2012
berdasarkan survey Majalah Forbes, Indonesia bahkan tidak termasuk lagi kedalam
negara teramah di dunia. Hal ini mengartikan bahwa semakin hari moral bangsa
Indonesia berkurang, masyarakat Indonesia seakan-akan kehilangan kepribadian
yang seharusnya mereka miliki. Sadar atau tidak kita sekarang sedang dilanda
oleh krisis moral.
Salah
satu faktor penyebab degradasi moral adalah karena masuknya globalisasi[4].
Globalisasi adalah proses mendunia, artinya semua hal dapat kita ketahui
tentang dunia luar dengan bermodalkan akses internet. Dengan masuknya
globalisasi kan mempermudah kita dalam melakukan pekerjaan kita. Akan tetapi,
dampak negative dari globalisasi inilah yang mengakibatkan moral kita
berkurang. Contohnya saja anak SD yang seharusnya di usianya bermain bersama
teman-temannya tapi mereka malah asik bermain game di gadgetnya. Hal ini
membuat sifat individualis semakin tinggi, sehingga menurunkan semangat untuk
bekerja sama antar sesama. Jika kita sudah memiliki sifat individualis kita
pasti tidak akan memikirkan orang lain dan hanya fokus pada diri sendiri. Dari
sinilah muncul sifat korupsi, dimana orang-orang yang korupsi adalah
orang-orang yang egois dan hanya memikirkan dirinya saja tidak memikirkan bagaimana
dampaknya bagi orang lain. Bukan hanya itu saja, globalisasi bisa membuat kita
lupa akan siapa jati diri kita yang sebenarnya. Seperti kebanyakan remaja lebih
menyukai budaya kebarat-baratan dibanding dengan budayanya sendiri. Lebih
menyukai lagu-lagu pop dari pada lagu nasional ataupun lagu daerah Indonesia,
padahal ada begitu banyak lagu-lagu daerah yang memiliki makna dan arti yang
sangat bagus daripada lagu pop yang tidak memiliki makna sama sekali.
Faktor lain penyebab degradasi moral adalah
ketahanan keluarga[5].
Keluarga memiliki peranan penting untuk memberikan arahan kepada anak-anaknya
dalam menyikapi hal-hal positif ataupun negatif. Keluarga diharuskan untuk
menjelaskan kepada anak mereka tentang apa itu moral, dan bagaimana menjalankan
moral itu dengan benar di tengah-tengah masyarakat. Sehingga anaknya mulai
mengerti perbuatan mana yang bisa dilakukan ataupun perbuatan mana yang tidak
boleh dilakukannya. Jika peran keluarga sudah tidak terlaksana, maka anak
tersebut cenderung akan melakukan hal-hal yang diinginkan oleh dirinya saja
tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Sudah pasti bahwa anak tersebut
akan selalu melanggar norma-norma di masyarakat. Karena pendidikan yang pertama
kali kita dapat itu berasal dari ajaran orang tua. Semakin baik orang tua
menjelaskan ke anaknya tentang moral yang baik, semakin baik pula perilaku si
anak. Sebaliknya apabila orang tua tidak menjelaskan bagaimana moral itu maka
si anak akan memiliki prilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku .
Lembaga
pendidikan juga berperan penting dalam mengajarkan moral. Setelah keluarga,
pendidikan di sekolah juga wajib menjelaskan bagaimana melaksanakan moral
dengan baik. Masalahnya pendidikan moral di Indonesia hanya sebatas menjelaskan
pengertian moral, tidak mencontohkan perilaku-perilaku yang bermoral. Tidak
aneh jika kita melihat bahwa anak-anak jaman sekarang banyak melakukan hal-hal
yang tidak bermoral, seperti contoh kasus murid memukul guru hingga meninggal[6].
Peristiwa ini menandakan bahwa pendidikan itu belum berhasil membuat
murid-muridnya bermoral. Bagaimana tidak, di sekolah saja ada siswa yang berani
memukul gurunya, itu bukan hal yang wajar lagi tapi hal yang sudah luar biasa
tidak wajarnya atau dengan istilah lain itu adalah situasi yang abnormal.
Bukan
hanya seorang murid saja yang berprilaku demikian, seperti berita yang
terdengar bahwa seorang guru yang menganiaya seorang murid disaat jam pelajaran
sudah usai[7].
Seharusnya senakal-nakalnya seorang murid , guru harus sabar menanganinya,
menasehati dan memberi hukuman yang sesuai dengan perbuatannya bukannya malah
menganiaya muridnya dengan kejam. Jika guru sudah tidak sanggup mengatasi
muridnya itu, seharusnya guru memanggil orang tuanya dan melaporkan perbuatan
anaknya kepada orang tuanya bukan asal main hakim sendiri. Guru mengajar
tentang norma ke murid-muridnya, dan pastinya sebelum menjadi guru, mereka
sudah belajar bagaimana norma itu dilaksanakan dan seharusnya melakukan
perbuatan sesuai dengan kode etik seorang guru. Karena tanpa guru, wawasan kita
tidak bertambah, karena guru lah kita memiliki pengetahuan tentang
lingkungan,masyarakat, dan bahkan dunia.
Guru
dan murid harus berjalan beriringan. Artinya , guru harus memberi contoh yang
baik kepada muridnya dan muridnya mencontoh hal yang baik dari gurunya. Tanpa
murid seorang guru tidak bisa disebut guru, begitu sebaliknya tanpa guru tidak
ada namanya murid. Ketika guru memberikan arahan yang baik, maka murid-muridnya
akan mencontoh hal baik juga. Meskipun ada beberapa murid yang tidak berhasil
mencontoh hal baik yang diajarkan oleh gurunya. Itu bisa saja karena faktor
keluarga, lingkungan, masyarakat, atau faktor psikologis yang ada dalam
dirinya.
Jadi
inti dari permasalahan Indonesia terkait tentang degradasi moral, dan bagaimana
cara mengatasi permasalahan moral. Yang pertama adalah kembali kepada diri kita
sendiri, kita harus menanamkan dan melakukan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila. Karena Pancasila sebagai lima dasar yang paling mendasar itu
mencerminkan bagaimana kepribadian bangsa Indonesia yang seharusnya. Jika kita
sudah mengerti apa nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila , otomatis
kita akan mengerti mana yang seharusnya kita lakukan dan mana seharusnya yang
tidak kita lakukan. Kita harus menanamkan di dalam diri kita sendiri untuk
selalu menaati peraturan dan norma-norma yang berlaku bukan karena semata-mata
takut akan hukuman, tapi kita harus menaati peraturan itu sebagai kewajiban
yang harus kita taati.
Kedua,
dari segi pendidikan formal[8].
Pendidikan tentang moral juga harus di ajarkan dengan detail dan lebih
mencontohkan bagaimana berbuat baik yang seharusnya bukan hanya mengajar teori
saja. Karena jika hanya mengajar teori tanpa mempraktekkan itu akan membuat
para siswa tidak memahaminya, apalagi jika teori yang diajarkan menggunakan
bahasa buku, kelama-lamaan para murid pasti akan lupa. Tapi jika mencontohkan
bagaimana berprilaku moral, para murid akan mengingatnya dan sebisanya
melakukan apa yang sudah diingatnya.
Ketiga,
dari segi hukum. Hukum di Indonesia ini harus tegas, jangan tumpul keatas tajam
kebawah, itu sama saja menyalahi sila ke 5 untuk selalu adil bagi seluruh
rakyat Indonesia tanpa memandang suku,ras,agama atau apapun itu yang bersifat
membedakan. Orang-orang korupsi yang tidak bertanggung jawab harus dihukum,
jangan karena memiliki uang banyak para hakim membebaskan para koruptor agar
tidak ada lagi bibit-bibit koruptor di negara ini. Ketika rakyat Indonesia
sudah terpenuhi ras keadilannya, maka otomatis rakyat akan percaya kepada
pemerintah. Pelaku kriminal juga jangan dibiarkan lolos dari hukumannya yang
seharusnya.
Keempat,
lingkungan juga sangat diperlukan dalam pembentukan moral seseorang. Jika
lingkungan kita baik maka perilaku kita juga baik.
Kelima,
pemerintah juga harus memerhatikan bagaimana cara menurunkan terjadinya
degradasi moral. Karena masa depan negara bergantung di tangan anak-anak bangsa
yang nantinya akan menggantikan pemerintahan untuk membuat Indonesia menjadi
maju, tentunya dengan menjadikan anak-anak bangsa yang bermoral dan berakhlak
baik untuk memimpin.
[1]http://www.indonesiastudents.com/pengertian-degradasi-moral-dan-contohnya-lengkap/
[2] https://www.jawapos.com/read/2017/09/27/159513/tahun-2017-kpai-temukan-116-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-anak
[3] https://news.detik.com/berita/d-3621894/icw-dalam-6-bulan-226-kasus-korupsi-rugikan-negara-rp-183-t
[4] http://adeksaputrablog.blogspot.co.id/2012/11/degradasi-moral-dan-penyimpangan.html
[5] http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/07/22/oapg0j368-lima-faktor-penyebab-degradasi-moral-bangsa
[6] http://www.tribunnews.com/nasional/2018/02/06/kasus-murid-pukul-guru-hingga-meninggal-jadi-pr-besar-bangsa
[7] http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/02/03/p3kbnt354-diduga-aniaya-murid-guru-smkn-3-dilaporkan-ke-polisi
[8] https://www.harapanrakyat.com/2013/05/mengatasi-degradasi-moral/